Upaya Polsek Pangkalan, Jauhkan Masyarakat dari Bahaya Perdagangan

    Upaya Polsek Pangkalan, Jauhkan Masyarakat dari Bahaya Perdagangan

    Polres Karawang - Bhabinkamtibmas Polsek Pangkalan Aipda Abdul Hoer sampaikan sosialisasi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau human trafficking saat sambangi masyarakat.

    Pasalnya, sosialisasi tersebut bertempat di lingkungan Kampung Cisadang Desa Ciptasari, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Jumat (24/1/2025).

    Seperti yang diketahui, sosialisasi itu merupakan upaya Polri agar masyarakat tidak mudah percaya terhadap orang yang akan menawarkan pekerjaan dengan gaji besar, baik pekerjaan di luar maupun dalam negeri.

    Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Edwar Zulkarnain, SIK., SH., MH melalui Kapolsek Pangkalan AKP H. Asep Kosasih menyampaikan, menurut Undang-undang No.21 Tahun 2007, TPPO merupakan tindakan perekrutan, pengangkutan atau penerimaan seseorang.

    Tindakan tersebut, biasanya disertai dengan ancaman kekerasan,
    penggunaan kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, penjeratan utang maupun memberi bayaran atau manfaat.

    "Sehingga akan memperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendali tersebut terhadap orang lain, baik yang dilakukan di dalam negara maupun antar negara, untuk tujuan eksploitasi atau mengakibatkan orang tereksploitasi, " ungkap Kapolsek Pangkalan.

    "Berdasarkan pasal tersebut, unsur tindak pidana perdagangan orang ada tiga diantaranya, unsur proses, cara serta eksploitasi. Bila ketiganya terpenuhi, maka bisa dikategorikan sebagai perdagangan orang, " ucapnya melanjutkan.

    Seperti yang diketahui, bentuk perdagangan manusia secara rinci dapat digolongkan ke dalam tiga kategori, yaitu berdasarkan tujuan pengiriman, korbannya dan bentuk eksploitasinya.

    Menurut AKP H. Asep Kosasih, definisi perdagangan manusia adalah perekrutan, pengangkutan, pemindahan, penyembunyian atau penerimaan orang dengan paksa atau penipuan. Tujuannya ialah untuk memanfaatkan mereka demi mendapatkan keuntungan.

    "Jadi, korbannya bisa saja pria, wanita dan anak-anak dari segala usia maupun semua latar belakang bisa menjadi korban kejahatan ini, yang kerap terjadi di setiap wilayah di dunia, " jelasnya lagi.

    Perwira pertama Polri itu menandaskan, para pelaku TPPO ini sering menggunakan kekerasan atau agen tenaga kerja palsu dan janji palsu, seperti kesempatan kerja dengan maksud untuk mengelabui dan memaksa korban.

    "Bagi warga yang mengetahui ataupun menjadi korban dari aksi TPPO, segera laporkan langsung ke nomor Lapor Pak Kapolres maupun Lapor Pak Kapolsek. Ataupun bisa menghubungi Bhabinkamtibmas dan layanan call center 110 bebas pulsa, " pungkas AKP H. Asep Kosasih, Kapolsek Pangkalan.

    polres karawangpolda jabar
    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Giat Ngawangkong Bersama...

    Artikel Berikutnya

    Pastikan Lingkungan Masyarakat Kondusif,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Panglima TNI Sambut Kedatangan Kontingen Patriot Indonesia
    Panglima  TNI dan Kapolri Dampingi Presiden RI Hadiri Rapim TNI-Polri 2025
    Kapolsek Purwasari Ajak Para Tokoh Ikut Jaga Kamtibmas 
    Optimalkan Harkamtibmas, Polisi Sambangi Security Perbankan di Telukjambe Timur
    Bhabinkamtibmas Desa Purwadana Giat Sambang Humanis ke Masyarakat
    Patroli Prekat Malam Personel Polsek Lemahabang
    Polisi Tingkatkan Antisipasi Arus Lalu Lintas Upaya Urai Kemacetan di Lampu Merah Pendeuy Karawang
    Polsek CIampel, Bhabinkamtibmas Desa Kutamekar Aipda Sugianto Bersama Anggota Melaksanakan Sosialisasi Pencegahan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) Di Wilayah Kantor SPBU Kawasan Surya Cipta Desa Kutamekar Kec.Ciampel Kab. Karawang.
    Polsek CIampel, Aipda Handri Juniawan Bersama Briptu Fajri RDS Melaksanakan Patroli Dialogis Antisipasi C3 Serta Sosialisasi Pencegahan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) Di Wilayah Kawasan Kim Desa Parungmulya Kec. Ciampel Kab karawang.
    Polsek Purwasari Polres Karawang Tingkatkan  Kegiatan Patroli Cegah Gangguan Kamtibmas  
    Aiptu Yanto Sugiyarto Himbau Warga Terkait Bahaya Permainan Judi Online
    Sinergitas TNI - POLRI: Aipda Sugianto Bersama Serda Dodi Kristian Melaksanakan Giat Sosialisasi TPPO Di Wilayah PT GS ASTRA Kawasan Surya cipta Desa.Kutamekar Kecamatan Ciampel Serta Memberikan Pesan - Pesan Kamtibmas.
    Polsek Jatisari Patroli Bangunkan Sahur Warga
    Kapolsek Pakisjaya Ipda Nana Atmaja Mengikutinya Rapat Minggon Tingkat Kecamatan Pakisjaya Sampaikan Pesan Kamtibmas
    Meriahkan HUT RI ke-79, Kapolsek Telukjambe Timur Pimpin Pam Gerak Jalan Santai RSUD Karawang
    Sambangi SPBU, Personel Polsek Lemahabang Sosialisasikan Layanan Call Center 110
    Polsek Rengasdengklok Laksanakan Ops KRYD Dengan Sasaran Minuman Keras

    Ikuti Kami